Sikap tegas itu disampaikan Agustiar usai menghadiri pertemuan rutin bersama insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (28/6/2026) malam.
Meski pengelolaan kelistrikan merupakan kewenangan PT PLN (Persero), Agustiar menegaskan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak akan tinggal diam. Menurutnya, koordinasi dengan PLN akan terus diperkuat untuk memastikan penyebab gangguan segera diketahui, dievaluasi, dan ditangani agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
"Kita pastilah, walaupun ini bukan wewenang kita (langsung), tapi kita koordinasi, memperkuat koordinasi dengan PLN. Mengapa sampai terjadi begini kan disayangkan," tegasnya.
Agustiar menekankan bahwa keandalan pasokan listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menopang berbagai sektor strategis. Karena itu, ia meminta PLN menyiapkan langkah mitigasi yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan agar pemadaman serupa tidak kembali terjadi, terutama yang berpotensi mengganggu rumah sakit, pelayanan pemerintahan, dunia usaha, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers, untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Harapan kami dengan begini, bagaimana mitigasinya jangan sampai terjadi lagi. Tentunya kami juga meminta masukan dan kiat-kiat dari kalian (rekan-rekan media)," pungkas Agustiar.(red/j)
