Kukuhkan DAD dan BATAMAD se-Kalteng, Agustiar: Adat Dayak Pilar Harmoni dan Masa Depan Daerah

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan posisi strategis lembaga adat sebagai penjaga harmoni sosial, identitas budaya, sekaligus mitra pembangunan daerah saat melantik jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Jumat (22/5/2026).

Pelantikan berlangsung dalam nuansa khidmat dan kental dengan nilai-nilai budaya Dayak. Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang yang didampingi Parada/Tandak kepada para Ketua DAD Kabupaten/Kota.

Ritual adat Tampung Tawar yang dipimpin basir menjadi penanda sakral atas amanah yang diemban para pengurus.

Dalam pidatonya, Agustiar Sabran menekankan bahwa pelantikan tersebut tidak boleh dimaknai sebatas agenda organisasi, melainkan momentum konsolidasi besar masyarakat adat dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Menurutnya, Kalteng merupakan wilayah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam sekaligus keberagaman etnis, budaya, dan agama yang menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat.

Karena itu, di tengah derasnya arus investasi, modernisasi, dan perubahan sosial, peran lembaga adat dinilai semakin vital untuk menjaga keseimbangan, merawat persatuan, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujarnya.

Ia kemudian memaparkan tiga agenda besar yang harus menjadi arah perjuangan DAD ke depan.

Pertama, penguatan peran adat dalam pencegahan dan penyelesaian konflik sosial. DAD diminta hadir sebagai institusi yang mampu membaca potensi persoalan sejak dini dan mengedepankan penyelesaian melalui dialog, musyawarah, serta pendekatan kultural yang berkeadilan.

Menurut Agustiar, lembaga adat harus menjadi ruang peneduh di tengah masyarakat, bukan sekadar hadir setelah konflik membesar. Karena itu, DAD dituntut tampil sebagai jembatan yang netral, dipercaya, dan mampu menjaga marwah kebersamaan.

Kedua, memperkuat kearifan lokal sebagai fondasi moral dan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan falsafah Huma Betang yang mengandung nilai toleransi, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam keberagaman harus terus diwariskan kepada generasi muda.

Di sisi lain, pembangunan ekonomi dan investasi yang berkembang di Kalteng, lanjutnya, harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta pelestarian budaya lokal.

Agustiar juga menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan bahasa Dayak sebagai identitas budaya. Ia mendorong penerapan muatan lokal dan penggunaan bahasa Dayak di lingkungan pendidikan sebagai langkah strategis menjaga warisan leluhur agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Ketiga, DAD dan BATAMAD diminta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, aparat keamanan, hingga sektor swasta. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah, melindungi harkat masyarakat adat Dayak, sekaligus memastikan pembangunan berlangsung dalam suasana aman dan harmonis.

“Dengan prinsip melayani masyarakat adat Dayak, marilah kita menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” katanya.

Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai penguatan program kependudukan dan pembangunan keluarga melalui integrasi nilai budaya lokal serta kearifan adat Dayak di Kalteng.

Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, jajaran kepala OPD Pemprov Kalteng, Staf Khusus Gubernur Herson B Aden dan Leonard S Ampung, serta pengurus DAD dan BATAMAD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال