Ultimatum Adat Menggema! Damang Patangkep Tutui Ancam Sanksi Jika PT BCL Tetap Abaikan Plasma 20%

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Nada keras dilontarkan Damang Kecamatan Patangkep Tutui, Hengki, kepada PT Bhadra Cemerlang. Ia menilai perusahaan tersebut telah terlalu lama mengabaikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat di wilayah Barito Timur, meski sudah beroperasi hampir dua dekade sejak 2005.

Hengki menegaskan, kewajiban plasma 20 persen dari total areal Hak Guna Usaha bukan sekadar aspirasi warga, melainkan perintah regulasi yang memiliki kekuatan hukum. Karena itu, ia menyebut alasan penundaan tanpa kejelasan sebagai bentuk kelalaian serius terhadap hak masyarakat lokal.

Pernyataan tegas itu disampaikan di sela mediasi sengketa lahan antara ahli waris Bawoi Udong dan perusahaan yang difasilitasi Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial Barito Timur. Dalam forum tersebut, ia menilai persoalan plasma tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sampingan.

“Permintaan sudah berkali-kali kami sampaikan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Ini bukan soal kemauan, ini kewajiban,” tegasnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menekankan, tuntutan tersebut murni untuk kepentingan masyarakat penerima manfaat, bukan untuk kepentingan pribadi atau elite adat. Karena itu, menurutnya, perusahaan tidak memiliki alasan untuk terus menunda.

Meski selama ini pihak adat masih menahan diri demi menjaga stabilitas dan mengutamakan musyawarah, Hengki memberi sinyal keras bahwa kesabaran memiliki batas. Jika kewajiban tetap diabaikan, ia memastikan mekanisme sanksi adat akan ditempuh.

“Instruksi gubernur jelas, semua pemegang HGU wajib jalankan plasma 20 persen. Kalau itu tetap diabaikan, kami akan ambil langkah tegas melalui sanksi adat,” tandasnya.

Sementara itu, Chief Development Officer perusahaan, Bambang Budiansyah, tidak memberikan penjelasan rinci saat dimintai tanggapan. Ia hanya menyatakan isu plasma berada di luar substansi mediasi.

Sikap tersebut justru memantik kritik, karena bagi masyarakat adat, kewajiban plasma bukan isu tambahan, melainkan indikator utama komitmen perusahaan terhadap keadilan sosial dan tanggung jawab operasional di wilayah mereka.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال