Teror Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Residivis asal Kalsel Digulung Polisi di Palangka Raya

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menghantui warga akhirnya terbongkar. Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut membekuk seorang residivis curanmor lintas provinsi yang diduga telah berulang kali menjarah kendaraan milik warga.

Pelaku berinisial AK (55), warga asal Kalimantan Selatan, ditangkap bersama tiga unit sepeda motor yang diduga kuat hasil kejahatan. Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa Palangka Raya bukan hanya menjadi sasaran, tetapi juga lintasan empuk bagi pelaku curanmor antardaerah.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menegaskan, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat yang semakin memuncak akibat maraknya aksi pencurian motor.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Ia residivis dan menjalankan aksinya dengan cara sederhana tapi berbahaya, menyasar kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi lengah. Begitu melihat kunci masih menempel, motor langsung digas,” kata Iyudi dengan nada tegas, Minggu (15/2/2026).

Aksi pencurian terakhir terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di area parkir sebuah gerai ponsel di Jalan A Yani, Kelurahan Langkai. Korban baru menyadari motornya raib setelah diberi tahu anaknya. Upaya pencarian sia-sia, hingga akhirnya polisi turun tangan.

Dari hasil pengembangan, polisi memastikan satu unit motor dicuri di Palangka Raya, sementara dua unit lainnya berasal dari wilayah Kalimantan Selatan, memperkuat dugaan bahwa pelaku telah lama beroperasi lintas wilayah.

“Untuk kendaraan dari luar daerah, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain dan korban lain yang belum melapor,” tegas Iyudi.

Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara. Polisi menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam rasa aman masyarakat.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lain yang masih berkeliaran.

Kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan konvensional, khususnya curanmor.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar berhenti memberi celah bagi pelaku kejahatan.

“Curanmor bukan semata soal pelaku, tapi juga soal kelalaian. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor. Sedetik lengah bisa berujung kerugian besar,” tandas Iyudi.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال