Rumah Warga jadi Sarang Sabu, Polisi Kapuas Bekuk Pengedar di Murung Keramat

Kuala Kapuas, Habarkalimantantengah.com – Kejahatan narkoba kembali mencabik rasa aman warga. Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas membongkar praktik peredaran sabu yang beroperasi dari dalam rumah tinggal, menegaskan bahwa ancaman narkotika telah menyusup hingga ke lingkungan permukiman.

Seorang pria berinisial AR (46) diciduk di kediamannya di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan transaksi narkoba yang berlangsung terang-terangan di kawasan tersebut.

Dipimpin Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, polisi melakukan penyelidikan senyap sebelum akhirnya menggerebek rumah pelaku. Penggeledahan yang disaksikan warga membuka fakta mencengangkan, rumah sederhana itu diduga telah dijadikan gudang sekaligus titik edar sabu.

Dari lokasi, petugas menemukan 32 paket sabu siap jual dengan berat total 8,82 gram (bruto). Polisi juga menyita uang tunai Rp550.000, dua dompet, serta ponsel Redmi warna navy yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi narkoba.

AR, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, tak mampu mengelak ketika barang bukti ditemukan di dalam rumahnya. Ia langsung diborgol dan digiring ke Mapolres Kapuas, menandai berakhirnya satu mata rantai peredaran sabu di lingkungan warga.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal berat bagi pengedar dengan ancaman hukuman penjara panjang.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan, perang terhadap narkoba bukan sekadar penindakan, melainkan perlindungan terhadap masa depan generasi muda.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang menjadikan Kapuas sebagai ladang bisnis haram. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres, Selasa (10/2/2026).

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan pemasok di atasnya. Polisi memastikan perburuan belum berakhir dan menegaskan komitmen memutus total jalur peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال