Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Verifikasi Data Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 di Aula Bapplitbangda, Jumat (6/2/2026).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur M Yamin dan Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, bersama para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Barito Timur.
Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Franz Sila Utama, mengatakan verifikasi data dilakukan untuk memastikan seluruh capaian kinerja perangkat daerah tersaji secara akurat dan lengkap sebagai bahan utama penyusunan LKPJ.
“Verifikasi ini penting agar laporan yang disusun valid, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Franz mengakui, penyusunan LKPJ 2025 masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya belum tersedianya laporan realisasi anggaran unaudited tahun 2025, belum dirilisnya data indikator makro dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta masih adanya perangkat daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024.
Sementara itu, Bupati Yamin menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, LKPJ harus menjadi instrumen evaluasi sekaligus peta jalan perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
“Capaian program yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan kinerja riil. Rekomendasi DPRD harus dijadikan dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun-tahun berikutnya,” tegas Yamin.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menginventarisasi berbagai kendala pelaksanaan program, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN, serta merumuskan solusi konkret agar pelaksanaan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas, dan tertib administrasi.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024 yang harus disertai data pendukung yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat verifikasi ini, Pemkab Barito Timur menargetkan penyusunan LKPJ Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(boy/red)
