Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Di tengah memanasnya dugaan pencemaran Sungai Karau, Pemerintah Kabupaten Barito Timur akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo.
Momentum pemberian apresiasi itu dinilai publik janggal karena beriringan dengan sorotan terhadap aktivitas tambang perusahaan tersebut.
BPBD Damkar Bartim menegaskan, penghargaan itu murni bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan dalam membantu warga terdampak banjir Desember 2025 lalu, bukan bentuk pembenaran atas aktivitas tambang yang kini dipersoalkan.
“Piagam yang diberikan Bupati adalah bentuk terima kasih atas dukungan perusahaan-perusahaan yang membantu penanganan banjir. Pengumpulan bantuan dilakukan BPBD berdasarkan daftar perusahaan yang menyerahkan bantuan resmi dan ada tanda terimanya,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Damkar Bartim, Parluhutan Tampubolon (Luhut), Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, terdapat 11 perusahaan yang berpartisipasi, termasuk PT Bartim Coalindo. Bantuan telah disalurkan sejak Desember, namun penyerahan piagam baru dilakukan pada 9 Februari 2026, bertepatan dengan pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.
“Bantuan sudah diberikan sejak Desember. Penyerahan piagam menunggu momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat,” jelasnya.
Namun publik melihat konteksnya berbeda. Pasalnya, pada saat yang hampir bersamaan, Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi yang diduga terdampak aktivitas tambang, menyusul keluhan warga terkait pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan.
Kondisi ini memunculkan persepsi kontras, di satu sisi ada sidak dan penelusuran dugaan pencemaran, di sisi lain ada pemberian piagam penghargaan.
Luhut menegaskan kedua hal tersebut tidak saling berkaitan.
“Sidak itu bentuk keseriusan Pemkab dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tidak ada hubungannya dengan penyerahan piagam,” tegasnya.
Meski demikian, BPBD Damkar Bartim mengakui polemik yang muncul menjadi pelajaran penting. Pemerintah daerah pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
Permintaan maaf ini menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari sensitivitas publik terhadap isu lingkungan.
Terlebih, dugaan pencemaran Sungai Karau masih menjadi perhatian warga dan DPRD, yang mendesak transparansi serta langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Di tengah tuntutan akuntabilitas, pemberian penghargaan kepada perusahaan yang sedang disorot publik memang menjadi langkah yang menuai tafsir beragam. Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah, yakni memastikan penanganan dugaan pencemaran berjalan terbuka, objektif, dan tanpa kompromi.(boy/red)
