Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Jalan Tjilik Riwut Km 48 kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas maut terjadi pada Jumat pagi (23/1/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di wilayah Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Insiden tragis tersebut melibatkan satu unit mobil Suzuki Pick Up hitam bernomor polisi DA 8174 LA dan sepeda motor Yamaha Mio KH 3810 BW. Benturan keras tak terelakkan, meninggalkan pemandangan memilukan di badan jalan itu.
Personel Piket SPKT Regu I Polsek Bukit Batu bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya bergerak cepat usai menerima laporan warga. Aparat langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Mahammad Hafiizh Ramadhan menegaskan, penanganan awal dilakukan secara cepat dan terukur untuk mencegah kemacetan panjang sekaligus mengamankan proses penyelidikan.
“Begitu laporan diterima, personel langsung turun ke lokasi untuk pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, pendataan para pihak, serta pengamanan kendaraan sebelum penanganan lanjutan oleh Satlantas,” tegasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Suzuki Pikap berinisial H (35) mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan, sementara penumpangnya MA (23) selamat tanpa luka.
Namun nasib tragis menimpa pengendara Yamaha Mio berinisial MR. Ia mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Jalan Tjilik Riwut Km 48 yang kerap dilintasi kendaraan dengan kecepatan tinggi.(jky)
