Komitmen Berantas Narkotika, BNNP Kalteng Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada Juli–Agustus 2025 di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.

Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Kalteng, Jumat (29/8/2025), disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Polda, serta Balai Besar POM Palangka Raya.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan kasus dengan total sembilan tersangka, terdiri atas empat laki-laki dan lima perempuan.

Delapan tersangka berasal dari masyarakat umum, sementara satu tersangka merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kalimantan Selatan.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai, diantaranya kasus di Pulang Pisau, tersangka RY dengan barang bukti sabu seberat 478,57 gram. Setelah disisihkan untuk pembuktian, sebanyak 472,24 gram dimusnahkan.

Kasus di Kapuas Tengah melibatkan empat tersangka (tiga perempuan dan satu laki-laki/warga binaan). Barang bukti sabu 96,21 gram, dimusnahkan 89,02 gram.

Kasus di Kuala Kapuas, empat tersangka (dua perempuan dan dua laki-laki) dengan barang bukti sabu seberat 165,91 gram dan 15,52 gram serta 81 butir ekstasi berbobot 31,31 gram. Yang dimusnahkan yakni sabu 159,75 gram, sabu 9,12 gram, dan 77 butir ekstasi berbobot 29,74 gram.

Hasil uji laboratorium Balai Besar POM Palangka Raya bersama Bidlabfor Polda Jawa Timur memastikan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine dan MDMA, yang termasuk narkotika golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah komitmen kami dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melindungi generasi bangsa dengan menggelorakan war on drugs for humanity," tegas Ruslan.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال