Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Rapat Paripurna VII masa Sidang I Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Barito Timur yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bartim. Jumat (18/7/2025) siang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nursulistio S.Pd.I dan dihadiri oleh Ketua Komisi dan anggota DPRD, Asisten II Setda Bartim H. Amrullah. SH, MA, Kepala SOPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Fraksi Partai Perindo Bartim Winda Sari, S.Kom, MM bertindak sebagai juru bicara dalam membacakan pemandangan umum fraksi terkait pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025.
Winda menyampaikan, pandangan umum fraksi Perindo bahwa proses Pengajuan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari proses Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan terhadap APBD yang telah disahkan dengan mempertimbangkan kebutuhan Masyarakat dan kondisi Keuangan Daerah," ujarnya.
Winda menjelaskan, mekanisme Perubahan APBD diatur dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur tata cara evaluasi Raperda tentang APBD, termasuk perubahan APBD.
Dipaparkannya, fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur dengan ini memberikan tanggapan, sebagai berikut:
1. Fraksi Perindo menyambut baik Pengajuan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025.
2. Fraksi Perindo mengharapkan agar Perubahan APBD ini dilakukan untuk
menyesuaikan dengan kebutuhan Masyarakat dan kondisi Keuangan Daerah.
Lanjut Winda, fraksi Perindo juga memberikan saran, antara lain sebagai berikut:
1. Agar Pemerintah Daerah memprioritaskan alokasi anggaran untuk program - program
yang berdampak langsung kepada Masyarakat, seperti Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan.
2. Fraksi Perindo juga menyarankan agar Pemerintah Daerah meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain tanggapan dan saran, Winda juga mengungkapkan bahwa Fraksi Perindo yang juga merupakan representasi masyarakat Barito Timur merekomendasikan beberapa hal :
1. Fraksi Perindo merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi
terhadap program-program yang telah berjalan dan memastikan bahwa program-
program tersebut efektif dan efisien dalam mencapai tujuan Pembangunan Daerah.
2. Fraksi Perindo merekomendasikan agar Pemerintah Daerah meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Penmbangunan Daerah.
3. Fraksi Perindo pada dasarnya mendukung Pengajuan Nota Keuangan dan RAPERDA
APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya
dibahas dan disepakati bersama.
Winda berharap, Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan saran dan rekomendasi yang pihaknya berikan.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan mencapai tujuan Pembangunan Daerah," tutup Winda.(boy)