Wapres Kunjungi Kalteng di Tengah Karhutla, WALHI Desak Langkah Konkret

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026), berlangsung di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah.

Kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu pun mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah. Organisasi lingkungan tersebut menilai kunjungan pejabat negara semestinya tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi diikuti langkah konkret yang mampu menjawab persoalan karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai mengatakan, kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan penanganan nyata, terutama dalam upaya pemadaman dan pengendalian dampak kabut asap.

“Kalteng sudah darurat asap dan karhutla. Kunjungan pejabat negara belakangan ini harus mengeluarkan berapa rupiah anggaran negara. Kenapa tidak anggaran kunjungan itu disisihkan untuk pemadaman saja,” kata Janang, sebagaimana disampaikan dalam rilis WALHI Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, kunjungan pejabat negara akan kehilangan makna apabila tidak menghasilkan kebijakan yang konkret dan terukur untuk mempercepat penanganan karhutla.

WALHI Kalimantan Tengah juga menyampaikan data yang mereka himpun terkait dampak kesehatan akibat karhutla. Dalam rilis tersebut disebutkan terdapat 72.431 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Tengah yang dikaitkan dengan dampak karhutla.

Selain itu, WALHI menyebut delapan kabupaten/kota terdampak kebakaran dan kabut asap, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya. Data tersebut merupakan informasi yang dihimpun dan disampaikan oleh WALHI Kalimantan Tengah.

Janang menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah penanganan yang lebih serius. Pemerintah, kata dia, perlu mengerahkan keterlibatan berbagai pihak sekaligus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, terutama peralatan pemadaman serta alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan.

Tak hanya penanganan di lapangan, WALHI juga mendorong penguatan langkah pencegahan. Masukan dari para ahli dan praktisi dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu mempercepat respons dan mengurangi dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat serta lingkungan.

“Penetapan status tanggap darurat hendaknya tidak sekadar menjadi langkah administratif untuk mengubah status, tetapi harus diikuti dengan strategi penanganan yang tepat, terukur, cepat, dan akurat guna melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan,” ujar Janang.

Sorotan serupa disampaikan Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalimantan Tengah, Agung Sesa. Ia meminta kunjungan Wakil Presiden kali ini menjadi momentum untuk memperkuat langkah pemerintah dalam menangani karhutla secara lebih terintegrasi.

“Kunjungan kali ini jangan kembali berhenti pada seremoni. Pemerintah dan APH lintas kementerian dan lembaga harus segera menyinkronkan data dan kewenangan, serta mengambil langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Agung.

Menurut Agung, metode penanganan karhutla yang selama ini berjalan juga perlu dievaluasi agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

WALHI Kalimantan Tengah turut menyoroti kebakaran yang berulang di wilayah konsesi. Menurut organisasi tersebut, kondisi itu perlu menjadi bahan penelusuran untuk mengetahui penyebab kebakaran, tanggung jawab, serta rekam jejak pengelola konsesi, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran.

Agung menegaskan bahwa instrumen hukum untuk menangani karhutla dinilai telah tersedia. Tantangannya, menurut dia, terletak pada konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum (APH) dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Instrumen kebijakan hukum penanganan karhutla sudah tersedia. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan konsistensi APH, khususnya di Kalimantan Tengah, untuk memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab ditindak,” ujarnya.

Kunjungan Wakil Presiden ke Kalimantan Tengah, dengan demikian, menjadi perhatian di tengah situasi karhutla yang masih berlangsung. Bagi WALHI, ukuran keberhasilan kunjungan tersebut bukan semata kehadiran pejabat negara di lapangan, melainkan sejauh mana agenda tersebut berujung pada kebijakan dan tindakan yang nyata, terukur, serta berdampak bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال