Zona Penyangga jadi Kunci, Kalteng Dorong DBH-DR untuk Lindungi Hutan dan Cegah Karhutla

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Kalimantan Tengah menegaskan diri sebagai kunci agenda nasional lingkungan hidup dan ketahanan pangan. Komitmen itu ditegaskan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam pertemuan tingkat tinggi dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (4/2/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Di meja kementerian, Gubernur Agustiar membawa pesan tegas pembangunan Kalimantan Tengah tak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan 81 persen wilayahnya berstatus kawasan hutan, kebijakan pusat harus berpihak pada realitas ekologis daerah.

“Kondisi tata ruang Kalimantan Tengah sangat spesifik. Sekitar 81 persen kawasan hutan dan hanya 19 persen APL yang berfungsi sebagai zona penyangga,” tegas Gubernur.

Menurutnya, APL bukan ruang bebas eksploitasi, melainkan benteng terakhir perlindungan hutan. Karena itu, pembangunan infrastruktur dan pengelolaan anggaran harus diarahkan untuk memperkuat fungsi zona penyangga demi mencegah bencana ekologis, terutama Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Salah satu langkah strategis yang didorong adalah normalisasi sungai. Gubernur menilai tata air yang sehat merupakan “jantung” pencegahan Karhutla. Sungai yang berfungsi optimal mampu menekan banjir di musim hujan sekaligus menjaga kelembapan lahan gambut saat kemarau, dua variabel krusial dalam pengendalian kebakaran. Selain isu kehutanan, Kalimantan Tengah juga tampil sebagai pemain utama dalam strategi Ketahanan Pangan Nasional.

Gubernur menegaskan kesiapan daerahnya menjalankan mandat langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan nasional berbasis keberlanjutan.
Paparan komprehensif tersebut mendapat respons positif dari Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni.

Didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Menteri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk pembangunan infrastruktur pemeliharaan lingkungan.

Menteri juga menekankan pentingnya komunikasi intensif pusat dan daerah agar kebijakan pembangunan, perlindungan hutan, dan ketahanan pangan berjalan seiring tanpa saling menegasikan.

Pertemuan ini mengukuhkan posisi Kalimantan Tengah bukan hanya sebagai daerah penyangga ekologi nasional, tetapi juga sebagai aktor strategis dalam arah baru pembangunan Indonesia.

Gubernur Kalimantan Tengah dalam pertemuan tersebut turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Safiri.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال