Lupa Cabut Kunci, Motor Honda Vario Raib di Depan Toko, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Pangkalan Bun, Habarkalimantantengah.com – Kelalaian sejenak berujung petaka. Sebuah sepeda motor Honda Vario raib digondol pencuri saat diparkir di depan toko di Desa Simpang Berambai, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban berinisial MA (28) meminjam motor milik rekannya, DS (28), untuk membeli mantel hujan. Namun nahas, motor ditinggal dengan kunci masih menempel.

“Korban memarkirkan motor lalu masuk ke toko. Kunci kontak lupa dicabut,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, Rabu (4/2/2026).

Tak berselang lama, korban mendengar suara motornya menyala. Saat keluar, kendaraan tersebut sudah dibawa kabur pelaku. Korban pun langsung melapor ke polisi.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng bergerak cepat. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial SU (45) dan MU (25) berhasil diamankan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Agung.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit Honda Vario, satu lembar STNK, dan satu buah kunci kontak. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. “Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Selalu waspada dan segera lapor ke polisi jika terjadi tindak pidana,” tegasnya.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال