Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Polemik piagam penghargaan untuk PT Bartim Coalindo kian memanas. Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Timur, Boy Tanriomato, secara terbuka menyentil BPBD Damkar Bartim yang dinilainya terkesan menggiring persepsi seolah-olah media menjadi biang kegaduhan.
Boy menegaskan, pers tidak pernah menggiring opini liar. Justru media bekerja berdasarkan fakta dan dinamika yang memang sudah bergulir di tengah masyarakat.
“Jangan dibalik. Media tidak menggiring opini. Media hanya memberitakan fakta dan respons publik yang memang sudah muncul lebih dulu,” tegas Boy, Rabu (11/2/2026).
Ia menilai, kegaduhan bukan lahir dari pemberitaan, melainkan dari rangkaian peristiwa yang waktunya berdekatan dan sensitif secara publik. Di satu sisi, masyarakat Dusun Tengah sedang marah atas dugaan pencemaran Sungai Munte, anak Sungai Karau. Di sisi lain, muncul piagam penghargaan untuk perusahaan tambang yang wilayah konsesinya ikut disorot.
Menurut Boy, momentum inilah yang memantik pertanyaan publik, bukan rekayasa media.
“Setelah sidak Wakil Bupati dan DPRD ke lokasi tambang, publik bertanya-tanya. Itu fakta. Jangan seolah-olah media yang menciptakan kemarahan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan dugaan pencemaran lingkungan dan pemberian piagam adalah dua hal berbeda. Namun secara politik dan etika publik, keduanya tak bisa dilepaskan begitu saja dari persepsi masyarakat.
Boy juga mengkritik arah klarifikasi BPBD Damkar yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Kalau mau luruskan persoalan piagam, klarifikasi itu domain Bupati sebagai penandatangan. Kalau bicara dugaan pencemaran, itu ranah Dinas Lingkungan Hidup. Jangan justru pers yang disudutkan,” katanya.
Ia mengingatkan, fungsi pers adalah kontrol sosial. Ketika publik mempertanyakan kebijakan di tengah isu lingkungan yang sensitif, media berkewajiban menyuarakannya, bukan membungkamnya.
“Jangan sampai ada upaya menggeser substansi persoalan menjadi seolah-olah ini salah media. Yang dipersoalkan publik adalah sensitivitas kebijakan di tengah dugaan pencemaran lingkungan, bukan kerja jurnalistik,” tegas Boy.
Boy menambahkan, kepala daerah justru seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan membuka investigasi yang transparan dan tegas terhadap dugaan pencemaran.
“Kalau semua transparan dan tegas, polemik ini tidak akan melebar. Pers hanya menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan publik,” pungkasnya.(red)
