Rokok Ilegal Banjiri Pasar Kalteng, Bea Cukai Peringatkan Ancaman Serius

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Peredaran rokok diduga ilegal di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Tak sekadar merampok penerimaan negara dari sektor cukai, rokok ilegal juga mempertaruhkan keselamatan konsumen karena beredar tanpa pengawasan standar kesehatan dan mutu.

Di tengah masifnya peredaran rokok murah tanpa pita cukai, Bea Cukai Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan dan menggencarkan edukasi publik agar masyarakat tak lagi menjadi korban sekaligus bagian dari mata rantai peredaran rokok ilegal.

Petugas Seksi Penyuluhan Bea Cukai Palangka Raya, Aldo, menegaskan rokok ilegal mudah dikenali.

“Indikatornya jelas, yakni tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Aldo kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, setiap batang rokok ilegal yang beredar adalah potensi kerugian negara.

“Rokok ilegal ini tidak membayar cukai. Artinya, negara dirugikan dan dana pembangunan yang seharusnya kembali ke masyarakat ikut dirampas,” tegasnya.

Dampak lain yang tak kalah serius adalah hancurnya iklim persaingan usaha. Produsen rokok legal yang taat aturan terdesak karena rokok ilegal membanjiri pasar dengan harga murah, hasil dari praktik penghindaran kewajiban negara.

Aldo mengingatkan bahwa rokok ilegal tidak pernah melalui pengawasan resmi.

“Bahan baku, proses produksi, hingga kandungannya tidak bisa dipastikan. Risikonya jelas lebih tinggi bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Bea Cukai Palangka Raya menegaskan pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran.

“Setiap kali membeli rokok ilegal, kita ikut merugikan negara, merusak persaingan usaha, dan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri,” ujar Aldo.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Bea Cukai memastikan penindakan akan terus dilakukan secara konsisten.

Tanpa kesadaran bersama, rokok ilegal bukan hanya menjadi kejahatan ekonomi, tetapi juga ancaman nyata bagi keadilan usaha, kesehatan publik, dan masa depan penerimaan negara.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال